Rabu, 06 Oktober 2010

ALIRAN, KONSEP, DAN SEJARAH KOPERASI

Koperasi di Indonesia koperasi yang pertama kali berdiri adalah di daerah Leuwiliang pada tahun 1895 oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja- Patih Purwokerto sebagai lembaga simpan pinjam karena pada saat itu banyak rakyat yang terjerat oleh rentenir.

Selanjutnya pada tahun 1920 didirikanlah suatu organisasi yang diberi nama Cooperative Commisie yang diketuai oleh JH. Boeke dengan tujuan untuk mengevaluasi manfaat koperasi di Indonesia.

Selanjutnya pada tahun 1960 dikeluarkanlah PP no. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan pelaksanaannya. Selanjutnya pada tahun 1961 diadakanlah Munas Koperasi I di Surabaya. Setelah itu pada tahun 1965 dikeluarkan lah UU no. 14 yang berisi tentang prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis & Komunis ) agar diterapkan di koperasi dan dilaksanakannya Munas koperasi II. Lalu pada tahun 1967 dikeluarkan UU no. 12 yang membahas tentang pokok- pokok perkoperasian. Selanjutnya pada tahun 1992 dikeluarkanlah UU no. 25 yang membahas tentang perkoperasian sebagai wujud dari penyempurnaan UU no. 12. Kemudian beberapa tahun setelah itu dikeluarkan PP no. 9 yang membahas tentang kegiatan simpan pinjam dan koperasi.

Konsep- konsep koperasi yang ada adalah berikut ini:
Konsep koperasi barat
Merupakan organisasi swasta yang di bentuk dengan secara sukarela oleh orang- orang yang memiliki persamaan kepentingan. Dan untuk mengurus kepentingan anggotanya dan juga menciptakan keuntungan yang timbal balik bagi anggota dan koperasinya.
Konsep koperasi sosialis
Bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan koperasi tersebut di bentuk dengan tujuan untuk merasionalkan segi produksi untuk menunjang perencanaan nasional
Konsep koperasi negara berkembang
Dimana koperasi didominasi oleh campur tangan pemerintah didalam pembinaan dan juga pengembannya. Konsep koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Aliran- aliran koperasi yang ada sebagai berikut:
1. Aliran Yardstick
Aliran ini terdapat pada negara kapitalis dengan sistem ekonomi liberal dimana pemerintah tidak bisa campur tangan. Sehingga maju atau tidaknya sangat bergantung pada anggota. Contoh negara yang menganut aliran ini adalah negara yang sektor industrinya berkembang seperti AS, Perancis, Denmark, Jerman, Belanda.

2. Aliran Sosialis
Merupakan salah satu alat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, hal ini dikarenakan aliran lebih mudah untuk menyatukan rakyat. Aliran ini banyak di terapkan dan digunakan di eropa timur.
3. Aliran Persemakmuran
Aliran ini merupakan alat yang efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Dalam hal ini pemerintah dan koperasi merupakan hubungan partnership atau kemitraan dimana pemerintah yang bertanggung jawab terhadap iklim pertumbuhan koperasi.