Minggu, 30 Oktober 2011

TUGAS METODE RISET (tugas ke 4)

Nama : Anisa Febrina Putri

Kelas : 3EA12

NPM : 11209194

PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

SEBAGAI SALAH SATU PILAR SISTEM KEUANGAN NASIONAL:

UPAYA KONKRIT MEMUTUS MATA RANTAI KEMISKINAN

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Kaitan Lembaga Keuangan Mikro dengan Kemiskinan

Lembaga keuangan mempunyai fungsi sebagai intermediasi dalam aktifitas suatu perekonomian. Jika fungsi ini berjalan baik, maka lembaga keuangan tersebut dapat menghasilkan nilai tambah. Aktifitas ekonomi disini tidak membedakan antara usaha yang dilaksanakan tersebut besar atau kecil, karena yang membedakan hanya besarnya nilai tambah berdasarkan skala usaha.

Pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program baik yang bersifat langsung maupun tak langsung. Usaha ini dapat berupa transfer payment dari pemerintah misalnya, program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana, maupun usaha yang bersifat produktif misalnya melalui pinjaman dalam bentuk micro credit.

Secara hipotesis, kaitan antara pemberdayaan kredit mikro dengan upaya pengentasan kemiskinan merupakan pintu masuk relatif mudah bagi orang yang akan menjadi pengusaha pemula. Jika pengusaha pemula ini tumbuh dan berkembang akan terentaskan karena menjadi pengusaha atau karena trickle down effect dari semakin banyaknya pengusaha mikro (Krisna Wijaya: 2005).

Menurut Marguiret Robinson (2000), pinjaman dalam bentuk micro credit merupakan salah satu upaya yang ampuh dalam menangani kemiskinan. Hal tersebut didasarkan bahwa pada masyarakat miskin sebenarnya terdapat perbedaan klasifikasi diantara mereka, yang mencakup: pertama, masyarakat yang sangat miskin (the extreme poor) yakni mereka yang tidak berpenghasilan dan tidak memiliki kegiatan produktif,

kedua, masyarakat yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor), dan ketiga, masyarakat yang berpenghasilan rendah (lower income) yakni mereka yang memiliki penghasilan meskipun tidak banyak.


2.2 Lembaga Keuangan Mikro

Menurut definisi yang dipakai dalam Microcredit Summit (1997), kredit mikro adalah program pemberian kredit berjumlah kecil ke warga paling miskin untuk membiayai proyek yang dia kerjakan sendiri agar menghasilkan pendapatan, yang memungkinkan mereka peduli terhadap diri sendiri dan keluarganya, “programmes extend small loans to very poor for self-employment projects that generate income, allowing them to care for themselves and their families(Kompas, 15 Maret 2005). Sedangkan Bank Indonesia mendefinisikan kredit mikro merupakan kredit yang diberikan kepada para pelaku usaha produktif baik perorangan maupun kelompok yang mempunyai hasil penjualan paling banyak seratus juta rupiah per tahun.

Lembaga keuangan yang terlibat dalam penyaluran kredit mikro umumnya disebut Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Menurut Asian Development Bank (ADB), lembaga keuangan mikro (microfinance) adalah lembaga yang menyediakan jasa penyimpanan (deposits), kredit (loans), pembayaran berbagai transaksi jasa (payment services) serta money transfers yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan pengusaha kecil (insurance to poor and low-income households and their microenterprises). Sedangkan bentuk LKM dapat berupa: (1) lembaga formal misalnya bank desa dan koperasi, (2) lembaga semiformal misalnya organisasi non pemerintah, dan (3) sumber-sumber informal misalnya pelepas uang.

LKM di Indonesia menurut Bank Indonesia dibagi menjadi dua kategori yaitu LKM yang berwujud bank serta non bank. LKM yang berwujud bank adalah BRI Unit Desa, BPR dan BKD (Badan Kredit Desa). Sedangkan yang bersifat non bank adalah koperasi simpan pinjam (KSP), unit simpan pinjam (USP), lembaga dana kredit pedesaan (LDKP), baitul mal wattanwil (BMT), lembaga swadaya masyarakat (LSM), arisan, pola pembiayaan Grameen, pola pembiayaan ASA, kelompok swadaya masyarakat (KSM), dan credit union. Meskipun BRI Unit Desa dan BPR dikategorikan sebagai LKM, namun akibat persyaratan peminjaman menggunakan metode bank konvensional, pengusaha mikro kebanyakan masih kesulitan mengaksesnya.

Sabtu, 22 Oktober 2011

TUGAS METODE RISET (tugas ke 3)

Nama: Anisa Febrina Putri

NPM : 11209194

Kelas : 3EA12

PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

SEBAGAI SALAH SATU PILAR SISTEM KEUANGAN NASIONAL:

UPAYA KONKRIT MEMUTUS MATA RANTAI KEMISKINAN

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tidak terlepas dari perkembanganUsaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Peranan UMKM terutama sejak krisis moneter tahun 1998 dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional, baik dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja. Kinerja UMKM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan besaran Produk Domestik Bruto yang diciptakan UMKM dalam tahun 2003 mencapai nilai Rp 1.013,5 triliun (56,7 persen dari PDB). Jumlah unit usaha UMKM pada tahun 2003 mencapai 42,4 juta, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor ini tercatat 79,0 juta pekerja. Pertumbuhan PDB UMKM periode 2000 – 2003 ternyata lebih tinggi daripada total PDB, yang sumbangan pertumbuhannya lebih besar dibandingkan dengan Usaha Besar.

Namun sangat disayangkan, bahwa keberadaan LKM belum mendapat tempat yang jelas dalam perekonomian nasional sebagaimana lembaga keuangan lainnya seperti perbankan (termasuk didalamnya BRI unit dan BPR), asuransi, perusahaan pembiayaan. Keberadaan perbankan telah diatur secara jelas dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dengan Bank Indonesia sebagai motor penggeraknya, bahkan terdapat penjaminan oleh pemerintah berupa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang semakin mengukuhkan keberadaan perbankan. Kondisi ini akan jauh berbeda bila dibandingkan dengan keberadaan LKM yang telah jelas mempunyai kontribusi pada pelaku UKM yang peranannya dalam PDB sangat besar.

Upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini lebih menitikberatkan bentuk-bentuk transfer atau subsidi, padahal dalam rantai kemiskinan tidak selalu harus diatasi dengan cara tersebut. Aspek yang lebih penting adalah memutus mata rantai kemiskinan yang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat miskin menjadi produktif, yang dalam pepatah disebut “jangan berikan umpannya tapi berikanlah kailnya”, sehingga sangat relevan jika mengupayakan LKM sebagai salah satu pilar sistem keuangan nasional.

1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan kondisi tersebut, sangat penting upaya untuk menjawab

bagaimana memperluas akses-akses pembiayaan bagi para pelaku UKM dan pada saat yang bersamaan peranan LKM terus berkembang sekaligus mampu menjawab kebutuhan UKM walaupun porsinya masih terbatas. Pertanyaan penelitian yang diangkat dalam tulisan ini adalah:

(1) Bagaimana menjadikan LKM semakin berkembang bahkan menjadi salah

satu pilar dari sistem keuangan nasional?

(2) Bagaimana meningkatkan peran LKM dalam mendukung pemberdayaan

UKM?

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan yang diinginkan dalam tulisan ini meliputi:

1. Menganalisis peranan LKM sebagai sumber pembiayaan UKM,

2. Menganalisis potensi dan permasalahan LKM yang dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan di masa depan, yang memungkinkan menjadi salah satu pilar sistem keuangan nasional.

Sabtu, 08 Oktober 2011

METODE RISET: ANALISIS JURNAL (TUGAS KE 2)

METODE RISET: ANALISIS JURNAL

Nama : Anisa Febrina Putri

NPM : 11209194

Kelas : 3EA12

I. ANALISIS JURNAL

· TEMA

“ Kinerja Efisiensi Pada Bank Umum.”

· PENYUSUN

Zernal Abidin, (STIE Perbanas, Jakarta)

· TAHUN PEMBUATAN

Agustus, 2007

· LATAR BELAKANG

Bank adalah lembaga keuangan terpenting yang sangat mempengaruhi perekonomian baik secara makro maupun mikro. Oleh karena itu sangatlah penting dan bermanfaat jika bisa diketahui bagaimana kinerja dan efisiensi dari perbankan yang ada di Indonesia terutama pada Bank Umum.

· LANDASAN TEORI

Selama ini penilaian mengenai kinerja keuangan perbankan di Indonesia telah banyak dibahas dan disajikan , namun jarang yang menilai tingkat efisiensi. Di lain pihak pemahaman akan kinerja efisiensi bank mutlak diperlukan dalam situasi persaingan industri perbankan yang semakin ketat, terutama untuk mengantisipasi kriteria bank jangkar seperti yang di syaratkan oleh API.

· METODE PENELITIAN

1. Metode yang digunakan adalah sampel data dan periode dari Data Envelopment Analysis (DEA).

2. Metode Analias Parametik yaitu Stochastik Frontier Analysis (SFA).

· HASIL DAN PEMBAHASAN

Secara rata- rata tingkat efisiensi pada 93 Bank Umum di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2002, di akhir tahun 2003. akan tetapi kembali mengalami penurunan di tahun 2004 dan 2005. Untuk kelompok Bank BUMN hampir mencapai tingkat efisiensi 100%. Sedangkan untuk kelompok Bank Swasta sangat sedikit sekali tingkat efisiensinya. Sedangkan pada Bank asing tingkat efisiensi juga tinggi yaitu mencapai 100%

·SARAN DAN KESIMPULAN

1. Agar bisa mencapai tingkat efisiensi yg lebih tinggi maka Bank disarankan untuk memperbesar dan memperluas jaringannya, selain itu harus juga ditingkatkan jaringan yang lebih luas dan kuat pada sisi management dari Bank itu sendiri

2. Kelompok bank BUMN dan bank Asing lebih bagus kinerja efisiensinya dibandingkan kelompok bank lain. Bank BUMN yang mempunyai jaringan bank sangat luas notabene dekat dengan para pengambil keputusan membuat kinerja bank tersebut lebih baik. Sedangkan bank asing mempunyai kinerja bertaraf internasional sehingga mempunyai kinerja bagus pula.


II. ANALISIS JURNAL

  • TEMA

“ Analisis Manfaat Lembaga Keuangan Berbentuk Koperasi (KSP/USP).”

  • PENYUSUN

Suhendar Sulaeman, ( Program Magister Universitas Muhammadiyah, Jakarta)

  • TAHUN PEMBUATAN

2004

  • LATAR BELAKANG

Krisis ekonomi yang berkepanjangan ternyata memberikan peluang yang cukup baik bagi perkembangan lembaga keuangan mikro terutama KSP dan USP. Lembaga keuangan koperasi telah banyak memberikan manfaat kepada anggotanya untuk dapat menyimpan dan meminjam secara mudah dan murah. KSP dan USP mempunyai peluang yang sangat baik apabila dibangun dan dikembangkan secara baik serta mendapat perlindungan dari undang- undang dan pemerintah.

  • LANDASAN TEORI

Masih adanya kegiatan konsumsi dan produksi pada saat krisis menjadikan semakin mandulnya kinerja sektor perbankan. Sedangkan untuk kegiantan produksi dalam skala kecil khusunya masih dapat berjalan karena ditopang oleh pembiayaan dari lembaga keuangan mikro, yaitu kopersai. Ini artinya bahwa pendekatan dengan mengembangkan lembaga mikro terutama dalam bentuk koperasi simpan pinjam (KSP) sangatlah bijaksana. Maka paper ini sangat bermanfaat untuk:

1. Mengevaluasi manfaat dari lembaga keuangan Koperasi (KSP/USP)

2. Mengetahui perbandingan antara lembaga keuangan lain dengan

Koperasi.

  • METODE PENELITIAN

Metode Analisis:

1. Analisis deskriptif dan atau tabulasi dengan melalui tabel-tabel, grafik, dan diagram, seperti data-data dari BPS, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen keuangan, serta dinas-dinas terkait.

  • HASIL DAN PEMBAHASAN

Dapat dilihat bahwa keberadaan lembaga keuangan berbentuk koperasi (KSP/USP) dapat memberikan manfaat kepada lebih dari 10 juta orang untuk memperoleh pinjaman, karena prosedur yang relative mudah dan biaya murah. Namun dibalik manfaat tesebut ternyata ada beberapa kelemahan yaitu belum adanya system pengembangan keuangan koperasi, masih banyaknya KSP dan USP yang kegiatannya melanggar aturan.

  • SARAN DAN KESIMPULAN

1. Disarankan agar pemerintah lebih giat melakukan pengembangan- pengembangan di setiap sisi koperasi KSP dan USP, agar lebih bisa melayani masyarakat dengan baik. Selain itu sebaiknya diperlukan pengawasan

2. Lembaga keuangan koperasi (KSP/USP) telah memberikan manfaat untuk anggotanya untuk dapat menyimpan dan meminjam uang secara mudah dan murah. Dan tentunya akan lebih banyak dan berkualitas manfaatnya apabila berbagai hambatan dapat diselesaikan dengan baik..KSP dan USP mempunyai peluang yang sangat baik untuk menjadi lembaga keuangan yang sangat baik jika didukung dengan kebijakan, peraturan, dan pengembangan yang sangat baik.


III. ANALISIS JURNAL

  • TEMA

“ Faktor yang Dipertimbangkan Nasabah Bank Syariah Pada Saat Memilih BTN Syariah.”

  • PENYUSUN

Sarah Nurmanita, Toto Sugiharto

  • TAHUN PEMBUATAN

2006

  • LATAR BELAKANG

Bank Syaria hadir brlandaskan pada prinsip islam. Namun bukan berarti nasabah bank syariah menilai dari faktor2 syariahnya saja. Oleh karena itu dibuthkan suatu penelitian untuk menemukan faktor- faktor lain yang mendasari para nasabah memilih bank syariah.,terutama BTN Syariah.

  • LANDASAN TEORI

Saat ini banyak perbankan syariah yang berkembang pesat di Indonesia, salah satunya BTN Syariah. Tentunya BTN Syariah yang baru beberapa bulan ini berdiri diharapkan dapat mengidentifikasi lebih mendalam mengenai beberapa faktor yang menjadi pertimbangan nasabah memilih BTN Syariah selain faktor prinsip Syariah.

· METODE PENELITIAN

1. Metode yang digunakan adalah metode survey .

2. Variabel penelitian diambil dari kuesioner yang disebar kepada nasabah BTN Syariah dengan total 80 responden.

· HASIL DAN PEMBAHASAN

Dari penelitian yang dilakukan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi mengapa para nasabah memilih BTN Syariah diantaranya pelayanan yang mudah dan lancar, bagi hasil yang menguntungkan, fasilitas pelayanan yang lengkap, Bank mampu mengatasi masalah yang terjadi, dan adanya pengaruh eksternal yaitu dari keluarga dan teman.

· SARAN DAN KESIMPULAN

1. Dengan adanya paper ini sangat disarankan agar kita sebagai masyarakat lebih bijak dalm memilih tempat mana yang akan dipilih untuk menyimpan uang yaitu bank. Dan dalam hal ini BTN Syariah sudah membuktikan bahwa nasabah dalam memilih BTN Syariah dikarenakan beberapa faktor yang positif

2. Dimensi yang menjadi faktor lain nasabah memilih BTN Syariah adalah faktor pelayanan yang cepat, kemudahan dan kelancaran transaksi keuangan, bagi hasil yang menguntungkan, faktor keamanan.